Sunday, 11 December 2016

Batasan Tanggung Jawab

  1. YCM tidak bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul dari dan dalam kaitannya   dengan informasi yang dipesan oleh pengguna
  2. YCM tidak bertanggung jawab atas segala pelanggaran hak cipta, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit, hak paten atau hak-hak pribadi lain nya.
  3. YCM tidak bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul berkenaan dengan penggunaan barang dan jasa melalui YCM.
  4. YCM tidak bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul berkenaan dengan diaksesnya akun Pengguna oleh pihak lain.
  5. YCM tidak bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul akibat transaksi di luar informasi YCM.
  6. YCM tidak bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul akibat kesalahan atau perbedaan nominal yang seharusnya ditransfer ke rekening atas nama YCM
  7. YCM tidak bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul apabila transaksi telah selesai.
  8. YCM tidak bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul akibat kehilangan barang ketika proses transaksi berjalan dan/atau selesai.
  9. YCM tidak bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul akibat kesalahan Pengguna ataupun pihak lain dalam transfer dana ke rekening YCM
  10. YCM tidak bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul apabila akun dalam keadaan dibekukan dan/atau dinonaktifkan.
Hukum yang berlaku
  1. Aturan Penggunaan ini dilaksanakan dan tunduk pada Peraturan Perundang- udangan Republik Indonesia.
  2. Apabila terjadi perselisihan, sebelum beralih ke alternatif lain, Pengguna wajib terlebih dahulu menghubungi YCM secara langsung agar dapat melakukan perundingan atau musyawarah untuk mencapai resolusi bagi kedua belah pihak.
  3. Sebelum menghubungi YCM secara langsung untuk melakukan perundingan penyelesaian masalah atau sengketa, Pengguna setuju untuk tidak mengumumkan, membuat tulisan-tulisan di media online maupun cetak terkait permasalahan aquo yang dapat menyudutkan YCM
  4. Apabila dalam waktu 1 (satu) bulan setelah dimulainya perundingan atau musyawarah tidak mencapai resolusi, maka PARA PIHAK akan menyelesaikan perselisihan tersebut melalui UU yang berlaku
  5. Selama perselisihan dalam proses penyelesaian, Pengguna wajib untuk tetap melaksanakan kewajiban-kewajiban lainnya menurut Aturan PenggunaanYCM  .

No comments:

Post a Comment