- YCM tidak bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul dari dan dalam kaitannya dengan informasi yang dipesan oleh pengguna
- YCM tidak bertanggung jawab atas segala pelanggaran hak cipta, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit, hak paten atau hak-hak pribadi lain nya.
- YCM tidak bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul berkenaan dengan penggunaan barang dan jasa melalui YCM.
- YCM tidak bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul berkenaan dengan diaksesnya akun Pengguna oleh pihak lain.
- YCM tidak bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul akibat transaksi di luar informasi YCM.
- YCM tidak bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul akibat kesalahan atau perbedaan nominal yang seharusnya ditransfer ke rekening atas nama YCM
- YCM tidak bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul apabila transaksi telah selesai.
- YCM tidak bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul akibat kehilangan barang ketika proses transaksi berjalan dan/atau selesai.
- YCM tidak bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul akibat kesalahan Pengguna ataupun pihak lain dalam transfer dana ke rekening YCM
- YCM tidak bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul apabila akun dalam keadaan dibekukan dan/atau dinonaktifkan.
Hukum yang berlaku
- Aturan Penggunaan ini dilaksanakan dan tunduk pada Peraturan Perundang- udangan Republik Indonesia.
- Apabila terjadi perselisihan, sebelum beralih ke alternatif lain, Pengguna wajib terlebih dahulu menghubungi YCM secara langsung agar dapat melakukan perundingan atau musyawarah untuk mencapai resolusi bagi kedua belah pihak.
- Sebelum menghubungi YCM secara langsung untuk melakukan perundingan penyelesaian masalah atau sengketa, Pengguna setuju untuk tidak mengumumkan, membuat tulisan-tulisan di media online maupun cetak terkait permasalahan aquo yang dapat menyudutkan YCM
- Apabila dalam waktu 1 (satu) bulan setelah dimulainya perundingan atau musyawarah tidak mencapai resolusi, maka PARA PIHAK akan menyelesaikan perselisihan tersebut melalui UU yang berlaku
- Selama perselisihan dalam proses penyelesaian, Pengguna wajib untuk tetap melaksanakan kewajiban-kewajiban lainnya menurut Aturan PenggunaanYCM .
No comments:
Post a Comment